Kamis, 06 November 2014

PGRI Dinilai ‘Tua’, SGI Bima Gelar Deklarasi



Kabupaten Bima, Kahaba.- Keberadaannya tidak untuk menandingi organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tapi sungguh – sungguh ingin mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat.
Deklarasi dan Milad Pertama SGI Kabupaten Bima. Foto: Erde
Deklarasi dan Milad Pertama SGI Kabupaten Bima. Foto: Erde
Serikat Guru Indonesia (SGI) kini mendeklarasikan keberadaannya melalui Milad pertama di Desa Talabiu Kabupaten Bima, Selasa (16/9). Puluhan guru PNS dan non PNS hadir memeriahkan kegiatan bertema “Menuju organisasi profesi guru yang berkualitas dan independen”.
Fahmi Hatib, SPd, selaku Ketua SGI Kabupaten Bima usai pertemuan mengatakan, serikat tersebut dibentuk tanggal 16 September 2013 lalu, sebagai wadah organisasi profesi Lokal, tempat bernaungnya para pendidik progress yang memiliki niat tulus untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kami hadir karena ketidakpuasan kami pada organisasi yang sudah ada. Selama ini, kami hanya dibebankan untuk memberikan kewajiban saja, tapi hak-hak kami tidak pernah disentuh,” ujarnya.
Ia menegaskan, serikat itu bukan tandingan PGRI, melainkan mitra PGRI. Karena PGRI dianggap sudah terlalu tua untuk membawa beban yang berat, maka SGI bisa berperan membantu keberadaan guru, baik kesejahteraan, kualitas, serta memberikan perlindungan tindakan diskriminasi.
“PGRI sudah terlalu tua, kami hanya ingin menjadi mitra yang baik dan membantu keberadaannya,” kata Fahmi.
Fahmi juga menyindir, selama ini pucuk pimpinan PGRI di Kabupaten Bima dinakhodai oleh seorang birokrasi, bukan guru. “Sebaiknya wadah PGRI itu harus dipimpin guru, yang paham dan mengerti arah dan tujuan,” sentilnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Peritimbangan SGI Kabupaten Bima, Juwaidin MPd mengatakan, dunia guru tidak bisa dipisahkan dengan dunia pendidikan. Kehadiran SGI sendiri bukan semata mata atas rasa ketidakpuasan, tapi lebih pada keinginan meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. “Kualitas dan mutu pendidikan menjadi isu central kami,” ungkapnya.
Keberadaan SGI diantaranya, lanjut Pria yang biasa disapa Galang tersebut mendorong perbaikan mutu guru, seperti diklat, pembinaan dan pengayaan lain secara periodik. “Selama ini kan tidak, guru yang didiklat hanya diperuntukan guru sertifikasi semata,” tudingnya.
Selain itu, mendorong pengembalian pola lama seperti jaman orde lama. Dimana sejak awal dipersiapkan calon tenaga guru yang berkualitas melalui pendidikan tingkat SMA.
“Jika sekarang ada SMA Kelautan, kenapa tidak untuk SMA Guru. Bukankah sejak awal dipersiapkan dan berlanjut pada jenjang tinggi, kemudian fokus menimba ilmu guru, tentu akan terlahir menjadi seorang guru yang profesional. Itu tawaran kami untuk Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Menurut mantan aktivis itu, guru profesi mulia, bukan profesi coba-coba, dan keberadaan SGI Kabupaten Bima guna memberikan kontribusi yang lebih baik dan konstruktif. “Niat kami, dunia pendidikan berubah, berkualitas, berkeadilan sosial dan kritis,” tambahnya.
Kemudian, Sekretaris SGI Kabupaten Bima, Eka Ilham, MSi menambahkan, kini anggotanya berjumlah 150 orang. Terdiri dari PNS, non PNS dan tersebar di Sembilan Kecamatan. SGI sendiri dinaungi Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Jakarta, jumlahnya kini mencapai 25 yang tersebar di beberapa Provinsi. “Di NTB baru dua SGI, di Kota Mataram dan Kabupaten Bima. Dalam waktu dekat akan lahir di Kota Bima,” tambahnya.
*Bin

Catatan Federasi Serikat Guru Indonesia


Pungutan-pungutan PGRI mulai di persoalkan banyak pihak. Padahal menurut BPK, PGRI mendapat berbagai fasilitas dari negara, baik di APBD maupun APBN. Jadi seharusnya tidak boleh lagi melakukan pungutan-pungutan seperti pemotongan gaji ke-13. APBN 2013 memberikan Rp 10 M utk PGRI dan APBD DKI Jakarta 2013 melalui anggaran dinas pendidikan memberikan Rp 750 Juta utk PGRI. Fakta ini juga bukti bahwa Pemerintah bersikap diskriminatif terhadap organisasi guru yang lain. Belum Jadi organisasi Tunggal sebagaimana dimaui PGRI melalui revisi PP 74/2008 saja PGRI sudah melakukan praktik-praktik pungli macam ini apalagi kalau di tunggalkan lagi!......mengerikan!
Nasional
http://koran.tempo.co/…/…/Guru-Daerah-Keluhkan-Pungutan-PGRI
Senin, 02 Desember 2013
Guru Daerah Keluhkan Pungutan PGRI
JAKARTA - Sejumlah guru di daerah mengeluhkan pungutan gaji ke-13 sebesar Rp 50-400 ribu per orang yang dikenakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia. "Pungutan juga ditarik dari para guru yang bukan anggota PGRI untuk kegiatan rutin organisasi dan pembangunan sarana organisasi," kata Fahmi Hatib, guru SMP Negeri 1 Monta, Kabupaten Bima, yang juga mantan Bendahara PGRI Bima, kemarin.
Misalnya, menurut Surat Edaran PGRI Kabupaten Bima, yang salinannya diperoleh Tempo, seluruh kepala sekolah di kabupaten itu wajib menarik pungutan dari para guru untuk pekan olahraga seni dan kongres pengurus besar PGRI pada 1-5 Juli 2013.

Hariyantoni, guru di Kabupaten Banteng, Bengkulu, juga mengeluhkan tindakan PGRI mengenakan pungutan terhadap gaji ke-13 pada Juli 2013 untuk membangun gedung sekretariat PGRI provinsi. Besarannya Rp 150 ribu per orang. "Padahal mereka (PGRI) pernah ditawari Rp 1 miliar oleh pengurus provinsi untuk membangun gedung, tapi ditolak," ujar dia.
Hariyantoni mengatakan para guru di Bengkulu sempat mengancam akan melaporkan pungutan itu kepada penegak hukum karena dianggap sebagai pungutan liar.
Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengaku tidak tahu soal pungutan yang dilakukan pengurus daerah. Dia mengatakan organisasinya hanya mengenakan iuran wajib terhadap anggota sebesar Rp 2.000 per orang. PGRI saat ini tercatat memiliki jumlah anggota lebih dari 3 juta orang. "Seharusnya pungutan di luar itu tidak terjadi," ucapnya.
Juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan, Bachtiar Arif, mengatakan lembaganya bisa mengaudit ihwal pungutan-pungutan PGRI yang tidak sesuai dengan ketentuan itu jika ada aduan. "Karena PGRI mendapat fasilitas dari pemerintah," ucapnya.
Anggota Komisi Pendidikan DPR, Dedi Gumelar, juga mendesak PGRI menjelaskan soal adanya tudingan pungutan dengan cara memotong gaji ke-13 para guru. "Bagaimanapun, itu kan uang guru." SUBKHAN
Pungutan Organisasi Guru
Berdasarkan Anggaran Dasar PGRI tahun 2008, sumber keuangan organisasi yang baru berulang tahun ke-68 itu berasal dari uang pangkal dan iuran anggota, sumbangan tetap para donatur, sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat, dan usaha lain yang sah.
Menurut Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistyo, iuran resmi untuk setiap anggota hanya Rp 2.000 per bulan. Dari jumlah itu, kata dia, Rp 200 disetor ke pengurus pusat. Adapun Rp 800 masuk ke pengurus kecamatan, Rp 400 untuk pengurus kabupaten atau kota, dan Rp 600 untuk pengurus provinsi. Tapi, kata dia, untuk tahun ini ada sekitar 1,3 juta dari 3,6 juta guru anggota PGRI belum membayar iuran itu. "Saya tak sampai hati mau menagih iuran itu."
Namun, menurut sejumlah guru di daerah, banyak pungutan yang dikenakan PGRI daerah di luar ketentuan yang telah diatur PGRI pusat. Pungutan itu biasanya dikenakan ketika guru mendapat gaji ke-13. Adapun besaran potongannya disesuaikan dengan jabatan dan golongan. Besaran pungutannya berkisar Rp 50-400 ribu. LEO WISNU

PGRI Tak Akui Keberadaan SGI Kab. Bima

Drs. Amiruddin 
Bima (NTB)—Terbentuknya Organisasi profesi Serikat Guru Indonesia (SGI) Bima, rupanya tidak direspon posirif oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima.
“Secara pribadi, bagi saya tidak masalah. Tapi secara organisasi, PGRI tidak mengakui keberadaan SGI di Bima. Sebab, dalam ADRT PGRI menyebutkan, bahwa organisasi profesi guru hanya PGRI saja,” kata Sekum PGRI Kabupaten Bima Amirudin S.Pd, saat dimintai tanggapan menyusul terbentuknya organisasi guru selain PGRI di Bima.
Amirudin juga menanggapi terkait tudingan SGI bahwa jabatan straregis dalam kepengurusan PGRI didominasi oleh birokrat. Menurutnya, sesungguhnya tudingan tersebut adalah keliru. Tapi, kalau dicermati lebih mendalam, yang menjabat sebagai Ketua Umum PGRI Kabupaten Bima adalah Drs Zubaer HR, yang berasal dari seorang guru.
“Begitu pula saya dan teman-teman di wilayah kecamatan, semuanya berasal dari guru,” kata Sekum PGRI ini yang juga menjabat sebagai Kabid Dikmen Dikpora Kabupaten Bima.
Amirudin juga menepis bahwa PGRI bukan organisasi profesi yang tidak pernah memperjuangkan nasib guru. Justru selama ini, PGRI selalu proaktif menyalurkan aspirasi dan hak guru. Terutama menyangkut kesejahteraa guru, seperti sertifikasi maupun tunjangan. “Itu semua hasil kerja keras PGRI,” katanya.(adi pradana)
Sumber :http://media.kompasiana.com/new-media/2013/12/22/pgri-tak-akui-keberadaan-sgi-bima-618788.html

SGI bukan pesaing PGRI

Keberadaan organisasi guru tidak hanya PGRI, namun telah terbentuk pula organisasi lain yang akan menyalurkan aspirasdi guru dengan normal. Seperti dibentuknya Serikat Guru Indonesia (SGI) kabupaten Bima, sejak 16 September 2013 lalu. Ketua umum Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima Fahmi Hatib S.Pd mengatakan, organisasi guru yang menamakan diri sebagai SGI Bima sudah terbentuk di September lalu. Dalam kepengurusannya, terdiri dari dewan kehormatan, dewan pertimbangan dan dewan pengurus daerah. “Sedangkan di tingkat kecamatan ditangani oleh seorang Koordinator Wilayah (Korwil),” jelasnya saat berbincang dengan KM-BOLO, Rabu (6/12). SGI terbentuk mengingat belum tersalurkannya aspirasi guru dengan optimal. Sebab, kata dia, organisasi tua saat ini (PGRI,red) terkesan menjadi organisasi Pemerintah. Karena yang memegang jabatan ketua umum, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan adalah pejabat Dikpora. Sehingga guru di kabupaten Bima seakan enggan dan takut untuk menyampaikan aspirasi mereka karena memang Ketua PGRI adalah kepala Dinas Dikpora sendiri. Fahmi menerangkan, sesuai UU guru dan dosen, bahwa organisasi profesi guru dibentuk dan diurus oleh guru. Namun kenyataannya sekarang, organisasi PGRI justru diketuai oleh birokrasi. Dan, hal ini bukan saja terjadi di Bima, tetapi juga hampir merata di seluruh daerah lain di Indonesia. Tak hanya itu, ujar mantan Ketua BRM STKIP Bima ini, organisasi guru harus independen dan professional, serta tidak dijadikan sebagai alat politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Dia juga mengungkapkan, tujuan dibentuknya SGI adalah untuk menyikapi masalah pendidikan serta nasib guru yang belum terakomodir dengan baik di daerah. Untuk diketahui, SGI Kabupaten Bima merupakan anggota dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang berkantor di Jakarta—dan terakomodirnya SGI sebagai anggota FSGI berdasarkan hasil pertemuan Nasional ke III tanggal 22 s/d 24 November 2013, di Jakarta. Sebagai program awal, lanjut Fahmi, pada minggu ketiga Desember 2013, SGI kabupaten Bima akan mengadakan Workshop Pendidikan Karakter Bangsa yang akan dihadiri langsung oleh Sekjen FSGI Ibu Retno Listyarti, dan sekaligus akan dirangkaikan dengan Deklarasi tentang keberadaan SGI di Bima. “Kehadiran SGI di Bima bukan sebagai tandingan organisasi guru yang telah ada. Akan tetapi, semata-mata untuk memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan yang lebih baik dari sebelumya,” kata mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Bima periode 2003/2004 itu