Senin, 05 Mei 2014

LAPORAN POSKO PENGADUAN UN SMP "FSGI" HARI PERTAMA


KERIBETAN UN SMP HARI PERTAMA:
Petunjuk Absurd , Panitia Bingung dan Banyak Peserta UN Menangis
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali membuka posko pengaduan Ujian Nasional (UN) untuk SMP. Pada pukul 07.50 wib, masuk satu laporan dari Bekasi (Jawa Barat) terkait soal UN mata pelajaran Bahasa Indonesia yang soalnya banyak di ralat dan dimasukkan dalam amplop yang berbeda. “Bagi FSGI, temuan ini menjadi catatan yang penting dan genting untuk di pertanggungjawabkan oleh Mendikbud, bukan hanya secara teknis tetapi juga secara prinsip,” ujar Retno Listyarti, Sekjen FSGI dalam keterangan persnya.
Tidak sekedar soalnya terpisah amplop, tapi banyak juga siswa yang soalnya tidak lengkap dan pengawas ruang tidak bisa melakukan apa-apa. “Banyak peserta didik khawatir tidak lulus karena antara bercode dengan soal berbeda. Ada kasus seorang siswa di Bogor, soal yang di dapatnya tidak ada no 38, sementara di lembar jawaban ada no 38. Masih pada wilayah yang sama, ada siswa yang soalnya tidak ada no 13 dan 14, padahal dilembar jawaban ada no 13-14. Siswa yang bersangkutan sampai menangis setiba di rumahnya,” ujar Heru Purnomo, Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ).
Sejumlah guru pengawas dan tiga kepala sekolah dari berbagai daerah melaporkan bahwa soal bahasa indonesia SMP terpisah dalam 2 amplop berbeda. Amplop pertama adalah sampul bersegel yang hanya berisi soal UN nomor 13 s/d 38, sedangkan nomor soal yang lainnya nomor 1-12 dan no 39-50 ada diluar sampul bersegel. “Banyak pengawas kebingungan begitupun para peserta UN bahkan banyak yang menangis karena takut tidak lulus. Uniknya, ada surat instruksi yang ditujukan kepada kepala sekolah untuk tidak dibolehkan membocorkan kondisi tersebut kepada pihak ketiga,” ujar Fachrudin, Koordinator Posko Pengaduan FSGI.
Lembar petunjuk “megatasi keribetan” untuk soal-soal yang direvisi tersebut juga absurd dan tidak mudah dipahami panitia maupun para pengawas ruang, sehingga butuh waktu lama untuk memahami isi petunjuknya. Banyak pihak menyayangkan mengapa hal ini tidak diantisipasi jauh hari dengan memberikan pembekalan awal kepada para kepala SMP. “Kondisi kekacauan tadi di berbagai sekolah menunjukkan bukan hanya siswanya yang diuji kemampuan bahasa indonesianya, tetapi para guru dan panitia pelaksana juga diuji kemampuan “kebahasaannya” oleh instruksi dan petunjuk yang sangat absurd”, ujar seorang kepsek dengan geram.
Kasus ini terjadi antara lain di propinsi : Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Adapun kabupaen/kotanya diantaranya adalah : 5 wilayah kota di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Padang panjang, Kota Padang, Kota Medan, Tangerang Selatan, Pamulang, Singkawang, Tegal, Brebes dan sebagainya.
Menurut Retno, FSGI menperkirakan sedikitnya ada 6 dampak dari kasus ini, yaitu sebagai berikut:
1. Para pengawas ruang dan para peserta UN menjadi bingung. Kebingungan juga melanda sejumlah panitia sekolah, sehingga proses memahami situasi ini memakan waktu yang berlarut-larut sehingga siswa dirugikan.
2. Peserta didik menanggung beban psikologis di hari pertama UN, dan hal ini tidak pernah di perhitungkan oleh para pengambil kebijakan. Anak didik kembali menjadi korban ketidakprofesional pemerintah untuk kesekiankalinya.
3. Para kepala sekolah SMP menilai bahwa pengambil kebijakan teknis dalam pergantian soal UN SMP tidak memahami psikologis anak. Kegalauan peserta UN sangat dipahami para Kepala Sekolah karena mereka paling tahu kondisi para siswanya.
4. Ada potensi kebocoran soal karena ada soal terpisah dan tidak dalam sampul bersegel, padahal naskah soal UN merupakan dokumen rahasia negara.
5. Ada dugaan kuat bahwa soal direvisi karena sebelumnya masih terdapat soal tentang Jokowi di UN SMP. Hal ini menunjukkan UN tidak dipersiapkan dengan matang, padahal ini pekerjaan rutin selama bertahun-tahun.
6. Ada dugaan dan potensi korupsi dari pengadaan dan percetakan soal yang dibilai banyak pihak sangat tidak profesional. Hal ini harus diusut tuntas oleh inspektorat Kemdikbud.
7. Soal UN SMP tidak 20 tipe. Ternyata soal no 1-12 dan 39-50 yang berada di amplop terpisah (yang tanpa segel) setelah di lakukan pengecekan dari beberapa daerah menunjukkan bahwa : soal no 1-12 dan 39-50 yang terpisah amplop ternyata soalnya sama (tak ada perbedaan), perbedaan 21 tipe soal hanya terjadi pada soal no 13-38
8. Kasus ini terjadi di 23 Propinsi. FSGI menerima salinan petunjuk untuk pengawas ruang via fax. Petunjuk terdiri atas 8 point dan pada point 6 terdapat 6 item, sedangkan point 7 memiliki 3 item. Petunjuk pengawas ruang tersebut ditujukan untuk soal-soal UN di wilayah : Sumsel, Babel, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, DI Yogjakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Kalsel, Kalimantan Tengah, Kaltim, Kalimantan Utara, Sulut, Sulawesi tengah, Sulbar, Sulsel, Sulawesi tenggara, dan Gorontalo
Bagi FSGI kasus temuan ini di hari pertama makin menunjukkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memang tidak profesional dalam menyelangaraan UN. Soal UN SMP pelajaran bahasa Indonesia juga diragukan validitas dan kerahasiaannya.
Jakarta, 5 Mei 2014
Retno Listyarti (Sekjen FSGI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar