
“Sekolah itu milik kita, sekolah yang tak dapat kita beli,
Sekolah itu milik semua, sekolah yang tak harus kita beli,
Beli – beli, pendidikan ini harus kita beli,
Mendidik – mendidik, sebenarnya siapa yang harus mereka didik??
Yang punya uang, yang punya harta”
-Wethepeople! “sekolah yang tak terbeli”-
Adalah sederetan kalimat di atas yang merupakan penggalan lirik lagu dari band beraliran Positive Hardcore punk asal bandung yang bernama Wethepeople!
yang menginspirasi saya dalam menentukan tema dari tulisan ini. Masalah
pendidikan, memang ini menjadi bukti dari salah satu masalah krusial
yang terjadi di negeri kita, Indonesia. Terlebih lagi jika kita harus
mengaitkan hal yang mulia ini (baca : pendidikan) dengan masalah
“korupsi” yang seakan tidak mau berhenti menghantui negeri kita. Ini
semakin memperpanjang daftar “ketidakmampuan” pemerintah pusat dalam hal
memberikan kesejahteraan dan juga pendidikan yang layak bagi rakyatnya
sendiri. Menyedihkan jika kita harus mulai membicarakan kedua hal
tersebut (Pendidikan dan Korupsi) menjadi satu kesatuan, mau dibawa ke
mana moral bangsa ini jika pendidikan yang sifatnya menentukan masa
depan bangsa harus dikotori oleh praktek-praktek terselubung oknum
pejabat berwenang.
Menurut sumber berita dari situs VOA Indonesia di kolom berita pendidikan yang diterbitkan pada hari Rabu, 8 Februari 2012 lalu menyebutkan bahwa ICW (Indonesia Corruption Watch) menyatakan,
sektor “Pendidikan” adalah sektor yang banyak dikorupsi. Mengapa
demikian? Menurut penuturan dari Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan
Publik ICW, Febri Hendri, kepada VOA,
menyebutkan bahwa sektor pendidikan merupakan pos anggaran yang menjadi
sasaran empuk bagi para koruptor dalam melancarkan aksinya, hasil
pemantauan ICW menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2011 lalu, dari 436
kasus yang ditangani aparat penegak hukum, sekitar 12 persen atau
sebanyak 54 kasus terjadi pada sektor pendidikan. Sisanya terjadi di
sektor keuangan daerah, sosial kemasyarakatan dan transportasi serta
sektor lainnya, sudah barang tentu ini menjadi salah satu masalah yang
harus diperhatikan oleh kita, dan juga Pemerintah pusat. Hal yang cukup
memberi saya perhatian adalah bahwa Korupsi sektor pendidikan ini, kata
Febri banyak dilakukan oleh anggota “Dewan Perwakilan Rakyat”,
“Pemerintah Daerah” hingga pejabat yang berada di “Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan” itu sendiri. Miris, agaknya itu kata yang
tepat untuk menggambarkan situasi yang terjadi di dalam struktur
pemerintahan bangsa ini. Bagaimana bisa para oknum “Petinggi Negara yang
Terhormat” melakukan hal tersebut, terlebih lagi oknum “Anggota DPR”.
Belum cukup masalah internal dalam DPR sendiri soal banggar (badan
anggaran) DPR yang menyita perhatian, kini rakyat kembali dikejutkan
dengan pemberitaan semacam ini. Agaknya ragu untuk kembali menuliskan
kalimat “Anggota DPR yang TERHORMAT” di dalam tulisan ini jika harus
menerima perlakuan yang mereka (oknum anggota DPR) lakukan kepada
bangsa ini. Terlebih lagi jika itu terjadi di sektor pendidikan. Adalah
hal yang saling terkait satu sama lain jika kita harus mulai menarik
suatu garis antara kualitas pendidikan, kualitas moral, serta masa
depan bangsa ini.
Kembali merujuk kepada pemberitaan VOA, mereka (oknum pemerintahan) menurut
Febri, dengan leluasa menyalahgunakan anggaran pendidikan seperti dana
BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Dana Alokasi Khusus, dan dana
pendidikan lainnya. Dia mendesak pemerintah melalui Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan harus segera membangun sistem anti korupsi. "Sistem
anti korupsi ini harus terintegrasi dalam sistem perencanaan dan
penganggaran dan juga sistem pengelolaan keuangan dalam pengelolaan
anggaran pendidikan. Sistem anti korupsi dalam perencanaan itu bisa
diatasi dengan melibatkan masyarakat atau membuka akses seluas - luasnya
kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam perencanaan
pendidikan. Namun, yang terjadi selama ini adalah hal tersebut
tertutup," papar Febri Hendri. Lebih lanjut kepada VOA,
Febri juga menyebutkan bahwa penyebab dari meningkatnya korupsi di
sektor pendidikan ini adalah adanya peningkatan anggaran pendidikan yang
cukup besar, sebagai contoh, di tahun 2011 saja pemerintah
menganggarkan dana sebesar Rp. 248 triliun untuk sektor pendidikan,
jumlah ini memiliki peningkatan yang signifikan dibanding dengan tahun
2005 yang anggaran pendidikannya hanya sebesar Rp 33,4 triliun. Jumlah
tersebut bukanlah jumlah yang sedikit, namun sayangnya jumlah dana yang
sedemikian besarnya tidak dibarengi dengan fasilitas dan juga kualitas
pendidikan di Indonesia yang baik, yang terjadi malah hal sebaliknya.
Sebagai contoh nyata, menurut pengamat pendidikan dari Sekolah Taman
Siswa Darmaningtyas, menyatakan bahwa ribuan sekolah yang dalam kondisi
tidak layak pakai bahkan rusak parah adalah merupakan bukti kuat adanya
“ketidakberesan” dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang sebenarnya
tidak kecil. Menurutnya yang menyebabkan sektor pendidikan sangat
rentan terhadap korupsi adalah karena banyaknya pihak yang terlibat
dalam pengelolaan dana pendidikan. Sependapat dengan pernyataan dari
Darmaningtyas dalam penuturannya kepada VOA bahwa "Jika kita ingin
mengurangi tingkat korupsi mestinya kontak antar manusia (dalam hal ini
pejabat berwenang) juga bisa kita persempit lagi. Misalnya dana BOS
(Bantuan Operasional Sekolah) bisa disalurkan pemerintah pusat langsung
ke sekolah-sekolah." Namun, yang terjadi adalah dana yang dikucurkan
oleh pemerintah pusat terlalu banyak berputar-putar di lingkungan
pemerintahan itu sendiri (dalam hal ini pemerintah daerah) sehingga
langkah ini amatlah tidak efisien, ini menyebabkan kemungkinan
terjadinya korupsi di sektor pendidikan menjadi besar. Lagi-lagi ini
merupakan bukti dari buruknya kinerja pemerintah dalam hal sistem
alokasi dana pendidikan bagi rakyatnya.
Berangkat
dari pemberitaan tersebut pastilah timbul berbagai macam spekulasi dan
juga pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan hal tersebut, apakah
masih pantas jika dengan jumlah anggaran sebanyak Rp 248 triliun kita
masih saja menemukan sekolah-sekolah yang tidak layak untuk kita sebut
sebagai “tempat menimba ilmu?” Pada kenyataanya masih saja banyak
ditemukan bangunan sekolah yang rusak, bahkan tidak memiliki atap di
bagian atas kelasnya. Kabar buruknya bahkan kandang hewan peliharaan
saja memiliki atap. Apakah masih pantas jika rakyat miskin (dalam
berbagai kriteria/penggolongan kemiskinan menurut BPS) yang pada
September tahun 2011 lalu jumlahnya kurang lebih sekitar 29,89 juta jiwa
tidak dapat mengenyam pendidikan yang layak hanya karena harus
dihadapkan kepada suatu realita tentang biaya pendidikan di negeri ini
yang melambung tinggi yang bahkan mungkin bersaing dengan tingginya
harga bahan bakar. Masihkah ini dibilang “wajar” jika dengan jumlah
anggaran sebesar Rp. 248 triliun, pemerintah masih belum bisa
menyediakan sarana maupun infrastruktur yang mendukung bagi para siswa?
Bahkan untuk akses menuju sekolah, para siswa masih saja mengalami
kesulitan, seperti berita yang baru-baru ini diliput oleh berbagai media
asing maupun lokal soal perjuangan para siswa di Desa
Sangiang tanjung, Lebak, Banten, yang harus rela mempertaruhkan
nyawanya demi mendapatkan pendidikan dengan cara meniti bentangan tali
(kawat) yang masih tersisa di jembatan yang rusak karena banjir. Amatlah
tidak masuk akal jika dengan anggaran dana pendidikan yang dikucurkan
pemerintah pusat sebesar Rp 248 triliun belum lagi pastilah Pemda
mendapatkan APBD (Anggaran Pembangunan Daerah) yang jumlahnya tentu
tidak sedikit, namun tetap tidak mampu membangun sarana pendukung bagi
masyarakat di daerahnya agar mereka dapat lebih mudah dalam hal
memperoleh haknya (baca : pendidikan). Lalu apa kabar dengan para elit politik kita yang katanya “Terhormat” (baca : DPR) di gedung bundar sana? Tentunya sangatlah berbeda dengan kondisi yang dialami
oleh para siswa yang bangunan sekolahnya tidak layak. Bagaimana tidak,
mereka para anggota DPR duduk di kursi yang katanya dikabarkan harganya
hampir mencapai Rp 20 juta/unit, sedangkan para penerus bangsa ini (baca
: siswa) hanya duduk beralaskan tikar di bawah terik matahari karena
mereka tidak bisa belajar di kelas yang bangunannya akan roboh karena
tak kunjung mendapatkan perhatian dari pemerintah. Tentunya ada semacam
hal yang tidak masuk akal di sini, jika kita harus berkaca dari hal di
atas pasti ada suatu hal seperti korupsi, penyelewengan, pemotongan dana
atau apapun sebutannya yang mencerminkan sebagai suatu tindakan yang
hanya menguntungkan atau memperkaya segelintir individu maupun golongan
yang dilakukan oleh oknum pejabat berwenang di sektor pendidikan.
Idealnya
pendidikan adalah sebuah hal yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua
lapisan masyarakat di negeri ini, pendidikan adalah hal sederhana yang
seharusnya di dalamnya tidak ditunggangi para korporat kapitalis yang
menggunakan sektor pendidikan sebagai alat untuk memperkaya diri. Akan
lebih baik jika semua lapisan masyarakat turut serta dalam hal
menanggulangi adanya korupsi disektor pendidikan, sehingga nantinya
diharapkan agar kualitas, sarana dan juga prasarana pendidikan di
Indonesia bisa lebih baik dari sekarang, juga disertai dengan sistem
pengajaran yang baik pula tentunya. Semoga pendidikan di Indonesia tidak
lagi menjadi barang yang mewah, yang hanya segelintir orang yang dapat
menikmatinya. (PK dikutip dari VOA dan beberapa sumber yang relevan)
Sumber utama :
VOA (ICW : Sektor Pendidikan Paling Banyak Dikorupsi, Rabu, 08 Februari 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar